Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) yang dilaksanakan pada tahun 2010- 2014 bertujuan untuk mencapai target dan sasaran RPJM Nasional di bidang air minum dan sanitas,: Sasaran Program PPSP adalah::
Menghilangkan kebiasaan masyarakat BAB sembarangan,
Meningkatkan pelayanan persampahan melalui TPA yang ramah lingkungan dan kegiatan 3R (reduce, reuse, recycle)
Mengurangi genangan di daerah perkotaan
Target PPSP adalah sebanyak 330 kabupaten/kota yang mempunyai permasalahan sanitasi serius. Kegiatan PPSP di masing-masing kabupaten/kota dilaksanakan secara bertahap yaitu (1) advokasi, sosialisasi dan edukasi, (2) penguatan kelembagaan, (3) penyusunan rencana strategis sanitasi, (4) penyusunan memorandum program, (5) implementasi, dan (6) monitoring dan evaluasi.
Road Map Program PPSP
Dasar pertimbangan diperlukannya Roadmap Percepatan Pembangunan Sanitasi (PPSP), adalah sebagai berikut :
Konferensi Sanitasi Nasional bulan November tahun 2007, telah merintis kesepakatan menyiapkan langkah‐langkah penting bagi pembangunan sanitasi ke depan sejalan dengan pencapaian sasaran MDGs,
Penyelenggaraan International Year of Sanitation, IYOS tahun 2008, turut meningkatkan kesadaran dan komitmen, baik di Pusat maupun di Daerah,
Konvensi Strategi Sanitasi Perkotaan pada bulan April 2009 telah mengidentifikasi permasalahan dan sasaran pembangunan sanitasi ke depan, serta menyandingkan pendekatan dan mengenalkan pendekatan strategi sanitasi kota yang lebih praktis,
Percepatan pembangunan sanitasi dapat dilakukan melalui pendekatan strategi sanitasi kota (SSK) yang menggambarkan keinginan pemerintah kabupaten/kota dan masyarakat melalui proses dari bawah (bottom up) dengan kerangka kebijakan dan strategi nasional yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, selanjutnya diperlukan skenario untuk memandu rencana kegiatan (action plan) dalam membangun sanitasi kota yang bersangkutan.
Target dari pembangunan sanitasi pada jangka waktu 2010‐2014, adalah :
Bebas tidak atau stop Buang Air Besar sembarangan (BABs), baik di perkotaan maupun di perdesaan dengan target yang akan ditentukan kemudian sesuai dengan Renstra Sanitasi tahun 2010‐2014 masing‐masing departemen/lembaga di Pusat,
Pengurangan timbunan sampah dari sumbernya dan penanganan sampah yang berwawasan lingkungan seperti penerapan sistem sanitary landfill atau controlled landfill untuk TPA, serta teknologi lain yang aman,
Pengurangan genangan di sejumlah kota/kawasan perkotaan.
Pencapaian target tersebut dilakukan melalui :
Penambahan layanan jaringan air limbah terpusat sampai dengan 5% dari jumlah penduduk perkotaan atau lima juta jiwa penduduk, pada 16 kota, pembangunan sanimas di setiap kota, dengan prioritas di 226 kota terpilih,
Pelaksanaan praktik 3R untuk mengurangi timbulan sampah sebesar 20% dan perbaikan manajemen pelayanan persampahan kota di 240 kota prioritas.
Sasaran PPSP
Sasaran lokasi Percepatan Pembangunan Sanitasi Perkotaan adalah:
Kota‐kota megapolitan, metropolitan, besar, dan sedang,
Kota‐kota yang merupakan ibu kota provinsi, Kota‐kota yang berstatus otonom, serta
Kawasan perkotaan di wilayah kabupaten/kota yang kondisi sanitasinya rawan.
Jumlah kota dan kawasan perkotaan yang menjadi sasaran Percepatan Pembangunan Sanitasi disusun sebagai berikut:
57 kota/kawasan perkotaan yang rawan masalah air limbah, persampahan dan drainase lingkungan;
87 kota/kawasan perkotaan yang rawan masalah air limbah dan persampahan;
19 kota/kawasan perkotaan yang rawan masalah air limbah dan drainase perkotaan;
16 kota/kawasan perkotaan yang rawan masalah persampahan dan drainase perkotaan ;
63 kota/kawasan perkotaan yang rawan masalah air limbah;
80 kota/kawasan perkotaan yang rawan masalah persampahan;
8 kota/kawasan perkotaan yang rawan masalah drainase perkotaan.